Jumat, 05 Februari 2010

Batik Serap 603 Ribu Tenaga Kerja

Industri batik Indonesia ternyata cukup banyak menyerap tenaga kerja. Disebutkan, dalam bidang industri khas tanah air itu, telah terserap 603 ribu tenaga kerja dari 50.313 unit usaha yang ada.

Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pengestu mengatakan, prospek batik sebagai industri teksil berbasis budaya cukup baik. Untuk pasar dalam negeri sendiri, industri batik menyumbang sekitar 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara, dengan sebanyak 25 persen dari industri kreatif adalah produk fashion, batik masuk dalam 10 persen dari produk fashion tersebut.

Upaya pemerintah dalam melindungi para pengrajin batik, antara lain disebutkan, adalah dengan menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak (double deduction tax) bagi pelaku industri kreatif nasional, terutama untuk mendukung peningkatan riset dan pengembangannya. Hal itu karena riset dan pengembangan berperan penting mendukung kreativitas dan inovasi pelaku industri kreatif.

"Contohnya saja, sekarang tengah dicari inovasi kompor batik dari gas," jelas Mari. Dengan dikonversinya minyak tanah ke gas, pengrajin batik mengalami kesulitan mendapatkan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk kompor yang memanaskan malam, yakni tinta untuk batik tulis.

"Kalau kompor (minyak), apinya bisa diatur. Tetapi kalau gas agak sulit. Inovasi ini yang akan dikembangkan," kata Mari lagi.

Sementara itu disebutkan pula, realisasi angka ekspor batik Indonesia ke beberapa negara di dunia pada periode 2004-2008 menunjukkan tren positif. Walaupun sempat pada tahun 2009 mengalami penurunan. Pada tahun 2004, nilai ekspor batik Indonesia mampu mencapai nilai USD 34,2 juta, yang kemudian mengalami penurunan cukup signifikan pada 2005 yang hanya mencapai USD 12,43 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2006-2008 secara berturut-turut mengalami peningkatan. Tahun 2006 disebutkan mencapai USD 14,26 juta, tahun 2007 sebesar USD 20,87 juta dolar, sementara tahun 2008 mencapai angka USD 32,27 juta. Sedangkan untuk realisasi ekspor batik pada periode Januari-November 2009, mencapai USD 17,35 juta. Akan halnya negara tujuan utama ekspor batik Indonesia, antara lain adalah Amerika Serikat, Perancis, Belgia, Inggris dan Jerman.

Terkait masalah pelabelan, pemerintah menurut Mendag sedianya akan mengatur masalah pencantuman label produk yang diproduksi oleh para pengrajin batik di Indonesia. Pencantuman label, katanya pula, merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah terhadap pengrajin batik dari serbuan produk batik ilegal, maupun tekstil bermotif batik yang memperjelas segmen batik.

Pemendekan mata rantai dagang, kata Mendag lagi, juga merupakan salah satu terobosan untuk menekan biaya produksi industri batik. Salah satunya adalah dengan cara bekerjasama dengan pengelola department store, agar menyediakan tempat usaha khusus bagi pengrajin batik. (lev/jpnn)


Sumber:

http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=57583

5 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar